SIPANDA adalah portal informasi layanan data geospasial di lingkungan BPKH Wilayah VI. Temukan informasi prosedur dan alur permohonan data di sini.
Informasi & Layanan Data
Terintegrasi
Pusat Informasi
Layanan Publik
Sistem Informasi Permohonan Data Geospasial (SIPANDA) diperkenalkan oleh BPKH Wilayah VI untuk memberikan transparansi informasi mengenai tata cara dan mekanisme permohonan data secara profesional.
Menyediakan panduan lengkap prosedur permohonan data.
Informasi alur layanan yang jelas dan terbuka untuk publik.
Layanan data yang mengacu pada standar teknis geospasial yang berlaku.
Gambaran fitur yang tersedia dalam proses layanan data
Setiap serah terima data akan dilengkapi dengan dokumen Berita Acara resmi sesuai standar kementerian.
Pemohon wajib menyertakan surat permohonan resmi dari instansi terkait. SIPANDA memfasilitasi pencatatan surat masuk.
Data hasil permohonan (Shapefile, Raster, Peta PDF) akan diserahkan setelah melalui proses verifikasi oleh petugas.
Gambaran umum proses layanan data
Pemohon menyerahkan surat resmi ke BPKH Wilayah VI.
Surat didisposisikan ke seksi terkait untuk penyiapan data.
Petugas menyiapkan dan memverifikasi data yang diminta.
Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan data.
Simak video panduan berikut untuk memahami alur pendaftaran dan permohonan data. Gunakan kolom pencarian untuk menemukan topik.
Silakan hubungi kantor BPKH Wilayah VI untuk konsultasi mengenai ketersediaan data dan prosedur permohonan.